You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sistem Penghitungan UMP di DKI Lebih Menguntungkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sistem Penghitungan UMP di DKI Lebih Menguntungkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja PUrnama (Ahok), masih mempertimbangkan untuk menggunakan peraturan pemerintah (PP) dalam pengupahan. Sebab sistem penghitungan untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Ibukota dinilai lebih menguntungkan.

kami rasa yang di DKI sistemnya lebih menguntungkan buruh, kita sudah survei, nanti hasilnya ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi

"Kami pasti ikut PP perubahan tapi kami rasa yang di DKI sistemnya lebih menguntungkan buruh, kita sudah survei, nanti hasilnya ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10).

Nilai KHL 2015 DKI telah ditetapkan sebesar Rp 2,98 juta. Nilai tersebut merupakan dasar untuk penghitungan UMP tahun depan. Metode penghitungan UMP di DKI ini, telah digunakan sejak 2012. "Jadi kita putuskan, kalau bisa lebih baik dari PP kan bagus dong," ucapnya.

Basuki akan Cek Metode Penentuan KHL 2015

Basuki memastikan nilai UMP DKI tahun depan akan lebih besar dari KHL. Diperkirakan nilai UMP di atas Rp 3 juta. "Pasti naik, bisa jadi Rp 3,1 juta kalau saya lihat. Ya PP kan sebuah petunjuk saja, kalau kamu ada perjanjian yang lebih tinggi, ya nggak masalah," katanya.

Penetapan UMP sendiri harus melalui rapat Dewan Pengupahan, yang terdiri dari tiga unsur. Ketiga unsur tersebut yakni pemerintah, buruh, dan pengusaha. Rapat pembahasan sendiri akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati